Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

SPOEL2024

Gambar
"Sedjoeta Pisang Oentoek Loemadjang 2024" (SPOEL 2024) adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pisang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Gerakan ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:  * Menghidupkan kembali warisan kuliner Lumajang: Dengan mengkreasikan menu-menu berbahan dasar pisang, SPOEL 2024 berupaya untuk memperkenalkan dan melestarikan kekayaan kuliner lokal Lumajang.  * Mendorong pariwisata lokal: Festival pisang tahunan yang diadakan dalam rangkaian SPOEL 2024 diharapkan dapat menarik wisatawan untuk datang ke Lumajang dan menikmati keindahan alam serta potensi daerah.  * Membangun ekonomi kreatif berbasis pisang: SPOEL 2024 membuka peluang bisnis di bidang kuliner dan industri pengolahan pisang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Lumajang.  * Pengembangan teknologi pengolahan pisang: Gerakan ini juga fokus pada pengembangan teknologi pengolahan pisang untuk menciptakan produk-produk inovatif ...

Dugaan Gagal Bayar Pinjaman Rp14 Miliar di Lumajang, Melibatkan Aparat Kecamatan

Gambar
Dugaan Gagal Bayar Pinjaman Rp14 Miliar di Lumajang, Melibatkan Aparat Kecamatan Lumajang – Dugaan praktik gagal bayar pinjaman yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di Lumajang, Jawa Timur, mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan mikro. Pinjaman yang diberikan kepada kelompok wanita melalui program PNM Mekaar, BTPN, dan koperasi, diduga bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp14 miliar di Kecamatan Kota Lumajang saja. Bukti Kuat dan Testimoni Pelaku Usaha Tim investigasi kami berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya koordinasi antara pihak-pihak terkait dengan aparat kecamatan setempat. Data dan testimoni dari para pelaku usaha yang menjadi korban juga telah dikumpulkan, memberikan gambaran yang jelas mengenai modus operandi yang dilakukan. "Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya kejadian ini. Pinjaman yang seharusnya membantu kami mengembangkan usaha, justru menjadi beban yang sangat berat," u...

MTI : Sosialisasi PP No.47 Tahun 2024, Operator Resminya PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) Republik Indonesia

Gambar
Dok. Foto Dir. Investigasi Masyarakat Transparansi Indonesia, E A N Pelupessy Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta, 3 Februari 2025 Masyarakat Transparasi Indonesia  Pada tanggal 5 November 2024 Presiden Prabowo Subianto telah  telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penghapusan piutang macet yang dimaksud mencakup bank dan/atau lembaga keuangan non-bank BUMN kepada UMKM dengan cara penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet serta pemerintah kepada UMKM dengan cara penghapusan secara bersyarat dan penghapusan secara mutlak piutang negara macet.             Penghapusan piutang macet itu terdiri dari dua hal, yaitu penghapusbukuan dan penghapustagihan. Penghapusbukuan merupakan tindakan administratif oleh Bank dan/atau lembaga keuangan non-Bank untuk menghapus piut...