MANAJEMEN SOSIAL MASYARAKAT DI SEKITAR TAMBANG
MANAJEMEN SOSIAL MASYARAKAT DI SEKITAR TAMBANG Oleh Erry Abdul Nasir Pelupessy SH Masyarakat Transparansi Indonesia “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, dan lingkungan yang berkaitan pada segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan pembangunan atau pengembangan berkelanjutan sewaktu suatu perusahaan melaksanakan tanggung jawabnya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, tetapi juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan baik untuk saat ini maupun untuk jangka panjang . Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab tersebut, tidak terkecuali pada perusahaan tambang. Telah terdapat peraturan yang mengatur tanggung jawab sosial pada perusahaan tambang, yaitu UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pada pasal 95 undang-udnang ini secara tegas dinyatakan bahwa pemegang IUP dan IUPK berkewa...