Ingkar, Mengaku Konsultan Perizinan Export Import, CV Cempaka - Batu, Malang tidak kembalikan DP sesuai perjanjian dilaporkan ke Polresta Batu
Ditemui di Jakarta 29 Juni 2021 kemarin di sela kegiatannya bersama komunitas, PGA Manajer CV Sinar Jaya Agro Gemilang; Erik Pelupessy menyampaikan kepada beberapa awak media bahwa memang benar telah terjadi perselisihan atau konflik yang cukup serius dengan salah satu perusahaan agro di Kota Batu yang melakukan pengikatan kerjasama pada 17 November 2021. CV Cempaka ini setelah saya lakukan koordinasi lintas sektor di kumpulan konsultan, ternyata tidak ada satupun yang mengenal dan pernah bekerja sama dalam hal importasi dan pekerjaan konsultatif lainnya di kedua Kementerian, Pertanian dan Perdagangan untuk dapat Konsul dalam penerbitan izin impor SPI. "Komunikasi dan upaya membangun pembicaraan yang positif, sama sekali mereka abaikan, dikiranya siapa saya ??". "Pengaduan Masyarakat yang saya ajukan ini mencukupi bukti awal bahwa telah terjadi tindak pidana ingkar janji dengan terlapor CV Cempaka yang dibuktikan dengan tanda tangan pada perjanjian dimaksud" pungkas...