E Pelupessy: Sishankamrata Tanggung Jawab Bersama

Jakarta, Masyarakat Transparansi Indonesia. 8 Agustus 2022.
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ( Sishankamrata ) merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman.

Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta digagas oleh Jenderal TNI A. H Nasution yang dituangkan dalam bukunya berjudul “Pokok-pokok Gerilja”. Dalam buku tersebut, Nasution menjabarkan mengenai peran penting rakyat dalam membantu perjuangan TNI saat Revolusi Kemerdekaan.

“Perang bukan hanya usaha angkatan perang melainkan usaha rakyat semesta yang tidak bisa dipungkiri. Selama revolusi kemerdekaan Indonesia, TNI ditopang rakyat sipil dalam menghadapi tentara Belanda yang persenjataannya jauh lebih kuat. Tanpa bantuan rakyat, jangankan menang, TNI bahkan tak berarti apa pun,” kata Nasution.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Sishankamrata kemudian menjadi doktrin perang bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Bahkan untuk mewujudkannya, Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 di mana pertahanan nasional adalah tanggung jawab seluruh rakyat. Termasuk di dalamnya organisasi pertahanan sipil yakni, Hansip dan Wankamra. Seiring perjalanan waktu, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keppres ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 88 Tahun 2004 di mana Hansip dan Wankamra kemudian di bubarkan. Meski begitu konsep Sishankamrata masih tetap menjadi doktrin pertahanan negara

Menurut Asisten Polhukkam Dewan Majelis Nasional Formasy Praja Nusantara (DMN_FPN) E A N Pelupessy, MH.L,iC sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata adalah sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.

Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar maupun dalam negeri. Sishankamrata inilah yang digunakan sebagai strategi untuk menghadapi ancaman tersebut.

Terdapat empat komponen dalam sishankamrata sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara. Empat komponen sishankamrata adalah:

Intelijen

Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Kemudian hasil deteksi digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan.

Intelijen yang bertugas akan memberi analisis situasi serta rekomendasi terkait langkah dan kebijakan yang tepat yang akan diambil oleh pemerintah.

Pertahanan

Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri sebagai kekuatan utama. Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945.

Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.

Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan.

Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga nondepartemen secara komprehensif untuk ikut secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara. Komponen pertahanan bertanggung jawab untuk menganalisis misi, mengembangkan tindakan atau course of action atau COA, dan melaksanakan COA.

Keamanan

Jika komponen pertahanan lebih memiliki orientasi dalam melindungi kedaulatan Indonesia dari serangan militer, maka komponen keamanan lebih berorientasi kepada situasi keamanan domestik.

Komponen keamanan meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dari aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Komponen keamanan menjadi penyokong dari smart security yaitu sistem pengamanan kota modern yang berdasarkan pada kemajuan teknologi, keterlibatan komunitas, dan keterlibatan mitra keamanan dalam negeri.

Smart security memiliki dua sasaran yaitu keamanan digital dan keamanan pribadi. Smart security merupakan salah satu upaya mewujudkan kota yang aman dan damai.

LOGISTIK CADANGAN

Logistik cadangan adalah semua unsur dukungan sumber daya cadangan yang diperlukan manakala negara berada dalam keadaan darurat perang.

1. Senjata dan sistem senjata yang terintegrasi

2. Partisipasi dan koneksitas aktif angkatan perang cadangan serta rakyat terlatih yang serta merta dapat memobilisasi diri dan kelompok dalam satu kesatuan gerakan pertahanan antisipatif dengan tingkat koordinasi yang cepat dan masif

3. Dukungan pangan yang tersedia dimana mana dalam bentuk tanaman umbi, sayuran dan padi padian yang ditanam selain di lahan pertanian sistemik pada suatu daerah, misal tanaman umbi yang ditanam di tiap rumah atau di pekarangan rumah warga dengan pemahaman maksud dan tujuan sebagai logistik cadangan perang

4. Doktrin, provokasi positif yang masif dalam mendorong keterlibatan rakyat semesta untuk mempertahankan setiap jengkal tanah tumpah darah Indonesia sampai titik darah penghabisan.

Seluruh komponen tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila semua stake holder yang berada dalam lintas koordinasinya dapat digalang dan sadar betul bahwa kekuatan pertahanan dan keamanan bangsa menjadi tanggung jawab bersama, pungkas Ery (xxx)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendamping Desa Mengawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mengawal Apa? Mengawal Dananya?

Menuju Koperasi Digital Berlisensi, Koperasi Desa Merah Putih Rojopolo Siap Tembus Pasar Global

Desa Rojopolo Siap Bertransformasi Menjadi Desa Digital