Kasus Lahan di Sumut Tak Selesai, Kepercayaan Masyarakat ke Jokowi dan Edy Rahmayadi Bakal Turun Drastis
Erick Pelupessy menyebutkan, petani Sei Mencirim dan Simalingkar A merasa diberi ‘harapan palsu’ dan di ‘bola-bola’ oleh penerintah pusat dan Pemprov Sumut.
Pasalnya, Presiden Jokowi menyatakan sudah memerintahkan kementrian terkait dan Gubernur Sumut untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Demikian juga dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan sudah mengeluarkan SK verifikasi vaktual untuk redistribusi tanah dan menuding bolanya sekarang ada di Gubernur Sumut.
Namun meski verifikasi faktual telah dilakukan namun untuk melakukan redistribusi tanah kepada petani yang sudah diverifikasi, Gubernur perlu payung hukum dari Pemerintah Pusat agar tidak menimbulkan konsekwensi hukum dikemudian hari.
“Menurut pihak Pemprov, mereka sudah melaksanakan tugasnya, tapi perlu payung hukum, dan gubernur merasa sekarang bolanya ada di pusat. Petani bìngung ucapan siapa yang harus dì dengar dan di pegang dalam kasus ini, karena antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut saling lempar tanggung jawab. Sèmentara petani yang lahan perumahan dan pertaniannya dirampas PTPN II semakin sengsara, sebab tiap bulan harus bayaŕ sewa rumah dan lahan untuk bercocok tanam,” ucap Erick.
Komentar
Posting Komentar