KPK Gerak Cepat Turun Tangan, Seleksi Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur masuk aduan SPAN LAPOR
[LSM Masyarakat Transparansi Indonesia - Surabaya, 4 Juni
2024]
Berita mengenai dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)
dalam proses rekrutmen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Timur yang hari ini merupakan isu yang cukup serius dan dapat
mengganggu legitimasi publik terhadap kinerja lembaga Pemilihan Umum ini.
Dugaan ini melibatkan banyak unsur unsur yang diduga dapat
mempengaruhi proses fit and proper test yang telah dilaksanakan secara serentak
pada tanggal 1 Juni 2024 di Surabaya, kemarin. Independenitas Komisioner KPU
Jawa Timur sedang dipertaruhkan.
Dugaan ini mencuat setelah pelaksanaan fit and proper test
pada tanggal 1 Juni 2024 di Surabaya. Proses seleksi ini yang mana sesuai
juklak/juknisnya sudah diatur oleh Tim Seleksi yang dibentuk oleh KPU RI, yang
melakukan rekrutmen untuk 36 kabupaten/kota di Jawa Timur secara serentak.
Pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya telah diatur dan dijalankan sejak awal
tahun ini, dengan sejumlah syarat ketat untuk calon komisioner.
Dilansir dari blog pribadi Direktur Investigasi Masyarakat
Indonesia E. A. N Pelupessy, SH. MH. L.iC di Lumajang Jawa Timur, turut
berkomentar bahwa “Perkembangan terkini terkait dugaan kolusi, korupsi, dan
nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten/Kota di Jawa Timur memang sedang menjadi perhatian publik”.
“Beberapa laporan parsial dari jaringan akar rumput yang
tergabung pada lembaga masyarakat lokal khususnya di Jawa Timur memberikan
masukan bahwa benar ada isu isu bahwa beberapa lembaga alumni dan organisasi
masyarakat (ormas) telah melakukan intervensi, dan beredar kabar bahwa besaran
nominal suap yang diduga mencapai sekitar 100 juta rupiah per orang untuk lolos
sebagai komisioner”. lanjutnya.
“Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya
merespon laporan masyarakat yang diunggah melalui akun SPAN LAPOR yang demikian
telah mulai menyelidiki kasus ini, termasuk memanggil beberapa saksi dari
berbagai pihak untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut” pungkas Ery menutup diskusinya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas
Komunikasi dan Informatika juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses
seleksi komisioner KPU ini dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan
masukan.
Sementara itu, proses seleksi sendiri sedang berlangsung,
dengan beberapa tahap yang melibatkan pemeriksaan administrasi, ujian tertulis,
tes psikologi, dan wawancara.
KPU RI telah memberikan tanggapan resmi terkait dugaan
kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen komisioner KPU
Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari,
menyatakan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai dengan peraturan yang
berlaku, dan semua tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hasyim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir
praktik KKN dalam proses seleksi ini. Dia juga mengajak masyarakat untuk
melaporkan jika menemukan bukti atau indikasi adanya pelanggaran selama proses
seleksi. KPU RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk
dengan serius dan melakukan investigasi mendalam.
Selain itu, Tim Seleksi (Timsel) KPU Jawa Timur juga
menyatakan bahwa seleksi administrasi untuk calon komisioner telah dilakukan
dengan teliti dan transparan, melibatkan pemeriksaan ganda untuk menjaga
kecermatan. Mereka memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan lancar dan
sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Berikut penjabaran
tahapan penanganan permasalahan tersebut dilansir dari Desk Informasi
Kepemiluan KPU RI;
1.
Penegakan Hukum: Tim Seleksi (Timsel) untuk
rekrutmen calon anggota KPU di Jawa Timur mengumumkan pembukaan pendaftaran dan
pelaksanaan tahapan seleksi, termasuk ujian tertulis, kesehatan jasmani,
psikologi, dan wawancara.
Dalam proses ini, mereka memastikan semua prosedur dilakukan
dengan transparan dan melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap
para calon.
2.
Tindakan KPU RI: KPU RI telah memberikan
penjelasan mengenai pentingnya integritas dalam seleksi dan akan melakukan fit
and proper test terhadap calon yang lolos tahapan awal. Ini untuk memastikan
bahwa hanya kandidat yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi yang
terpilih.
3.
Keterlibatan Publik: Ketua Tim Seleksi, Sasongko
Budi Susetyo, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi,
mengajak masyarakat untuk aktif memberikan klarifikasi dan saran terhadap calon
komisioner.
4.
Respon Terhadap Dugaan KKN: Dugaan adanya
nominal suap sekitar 100 juta per calon yang telah mencuat di publik, dan
lembaga serta organisasi massa (ormas) telah melakukan intervensi dengan
menuntut penyelidikan lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses seleksi
komisioner KPU di Jawa Timur bisa berjalan dengan lebih bersih dan transparan.
Timsel dan KPU RI berkomitmen untuk memastikan bahwa hanya kandidat yang
memenuhi kriteria integritas, kejujuran, dan kredibilitas yang akan dipilih.
(MTI-red)
Link:
Komentar
Posting Komentar