Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2025

MENGGUGAT AGRINAS; Isu Utama Pendanaan Kopdes Merah Putih Rojopolo (Sebab Ilmu/Akal/Budi Tidak Dibatasi Hierarki Dan Waktu)

Gambar
*** Isu sentral dari penarikan dana HIMBARA oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dan korelasi perputaran uang di Desa Rojopolo adalah Risiko Gagal Bayar (NPL) dan Beban Pinjaman *** Pinjaman Terjamin oleh Pemerintah: Dana Rp3 Miliar Kopdes adalah pinjaman dari Bank Himbara (bukan hibah). Agrinas menerima pinjaman dari Himbara untuk pembangunan fisik, yang pinjamannya dijamin oleh Pemerintah Pusat melalui DAU/DBH/Dana Desa selama 6 tahun. (Sumber 1.4, 1.6), lihat ✓FT; sbb: [ Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, berikut analisis untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih: DASAR HUKUM PEMBANGUNAN GERAI KDMP Kerangka Hukum yang Relevan: Pasal 32 ayat (4): "Pembiayaan untuk penyediaan lahan dijamin oleh Pemerintah Pusat melalui DAU, DBH, dan Dana Desa selama 6 tahun." Pasal 33 ayat (4): (Ketentuan serupa untuk pengembangan KUPS) Pasal 34: Pengembangan sarana dan prasarana pertanian IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI DESA M...

Kisah Soeharto Kepincut Pengusaha Kelapa RI, Ubah Rawa Jadi Kebun Duit

Gambar
Kisah menarik hadir pada era kepemimpinan Soeharto. Di akhir dekade 1980-an, Soeharto yang menjabat sebagai Presiden melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Timur. Dalam perjalanannya yang menggunakan helikopter dari Jambi ke Batam, dia terpukau oleh perkebunan kelapa yang membentang luas di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia melihat satu kawasan yang menarik perhatiannya di perjalanan. Presiden Soeharto melihat ada pabrik megah berdiri dikelilingi oleh pohon kelapa dan sungai kecil. Dia menganggap itu adalah harta karun berharga. Setelah sampai di istana, Presiden RI ke-2 itu penasaran siapa pemilik pabrik itu. Alhasil, dia memerintahkan tangan kanannya, Jenderal Kardono, untuk mencari tahu pendirinya. Lantas, diketahui kalau pabrik dan seluruh pohon kelapa itu milik Sambu Group yang didirikan Tay Juhana atau Tay Jui Chuan. Soeharto merasa asing dengan nama tersebut karena tak begitu terkenal di ibu kota. Dia penasaran dan ingin menginvestigasi lebih lanjut. Dalam uraian Tay Ciay...

Siasat Bangsat P3TGAI, Membungkus Jerat Korupsi Bagi Petani Pengguna Air

Gambar
Mengkonfirmasi temuan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada proyek P3TGAI tahun anggaran 2025 di Desa Curah Wedi dan Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, sebagai anak kunci pembuka Pidana Korupsi TSM. Logika kriminalisasi anggaran, sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga Traffic Pusdatin BBWS dan user yang terpapar F13th, hingga data valid alokasi serta penerima alokasi anggaran P3TGAI bocor, M/O terkirim via email spam pada 10.4 (dark web).* Pelaporan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk kasus dugaan P3TGAI di Kabupaten Lumajang:** Model Pelaporan Dugaan Korupsi Proyek P3TGAI Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lumajang (TSM) I. Data Umum Pelapor dan Terlapor | Kategori | Deskripsi | |---|---| | Pelapor | (Isi dengan data Pelapor: Nama, Alamat, Kontak, dan peran) | | Pihak Terlapor | Terlapor Utama (TPK): Ketua HIPPA Desa Curah Wedi / Rojopolo (Diduga sebagai Pelaku Lapangan) | |  | Pihak Diduga Terlibat (Aktor Intele...