Revolusi Aset Negara: Koperasi Desa Merah Putih Rojopolo Ajukan KSO dan Digitalisasi Lahan HGU serta Penanaman 10.000 Kelapa Hibrida Bersama BUMN

LUMAJANG, 9 MARET 2026 – Mengimplementasikan mandat langsung dari Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 dan 17 Tahun 2025, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Rojopolo resmi mengajukan proposal Kerja Sama Operasi (KSO) strategis kepada PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) / PTPN III PG Djatiroto. Gebrakan ini diproyeksikan menjadi pilot project nasional pertama yang menggabungkan optimalisasi lahan tidur milik negara, digitalisasi koperasi tingkat desa berbasis ISO 9001, dan investasi padat karya.

Proyek monumental ini menargetkan penanaman 10.000 bibit Kelapa Genjah Hibrida di atas luasan  100-120 Hektar lahan non-produktif (HGU PTPN dan lahan pengawasan Dinas PU/Kimpraswil) di wilayah penyangga PG Djatiroto serta KSO lahan HGU PG Djatiroto di antara tanah penyangga kebun tebu yang sebelumnya digunakan sebagai jalan rel loko/diesel pengangkut tebu

Ketua KDMP Rojopolo sekaligus konseptor utama proyek, Ery Abd Nasir Pelupessy, S.H., M.H., LiC., menegaskan bahwa model kemitraan ini mendobrak kelaziman hukum agraria konvensional melalui skema Harvest-Based Tenure.

"Kami tidak mengajukan sewa lahan biasa. Koperasi merumuskan model Ijin Penggunaan Lahan selama 6 tahun mutlak yang baru dihitung sejak Berita Acara Mulai Panen (BAMP) pertama ditandatangani. Ini adalah terjemahan sejati dari Pasal 33 UUD 1945, di mana negara hadir memberikan kepastian Return on Investment (ROI) bagi rakyat, bukan membebani koperasi di masa pertumbuhan tanaman," ujar Ery Pelupessy, di sela kegiatan aktifnya di Komunitas PUNK di Lumajang, kemarin (7/03/2026)

Keseriusan dan bankabilitas KDMP Rojopolo dibuktikan dengan masuknya penyertaan modal awal sebesar Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dari Hj. Sukiyanti, S.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Rojopolo sekaligus Koordinator Pengawas KDMP. Suntikan dana perdana yang dikonversi menjadi 100 lembar saham ini dialokasikan khusus untuk membangun infrastruktur teknologi pengawasan.

"Sebagai representasi pemerintah desa dan investor pertama, saya memastikan tata kelola Koperasi Rojopolo setara dengan korporasi. Kami menerapkan standar mutu ISO 9001:2015 dengan membangun sistem monitoring Internet of Things (IoT). Nantinya, Direksi BUMN dapat memantau serapan dana CSR/TJSL, kesehatan tanaman, hingga timbangan panen secara real-time dari gawai mereka," jelas Hj. Sukiyanti.

Dalam skema operasionalnya, proyek ini mengadopsi model manajemen Inti-Plasma Kelapa Sawit yang dimodifikasi. BUMN (PTPN III/PT SGN) bertindak sebagai penyedia lahan dan input produksi melalui dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sementara KDMP Rojopolo menyerap 43 tenaga kerja profesional dari unsur Pemuda Pelopor Desa sebagai operator plasma.

Dengan tersedianya cold storage dan gerai fisik yang difasilitasi oleh sinergi pendanaan APBN (Inpres 17/2025) dan Dana Desa (Permendesa 10/2025), Koperasi Rojopolo tidak hanya akan menjual kelapa butiran, melainkan melakukan hilirisasi produk seperti santan (coconut milk), VCO (virgin coconut oil), coco peat, coco feat, arang batok kelapa dan pengolahan nira.

"Ini adalah cetak biru bagi 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Bahwa aset negara yang tidur dapat diaktivasi menjadi motor penggerak ekonomi desa, tanpa BUMN harus kehilangan hak kepemilikannya," pungkas Pelupessy.

Audiensi resmi pemaparan Pitch Deck eksekutif antara Koperasi Rojopolo dengan jajaran Direksi PTPN III / PT SGN dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat di bulan April ini. (err)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendamping Desa Mengawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mengawal Apa? Mengawal Dananya?

Menuju Koperasi Digital Berlisensi, Koperasi Desa Merah Putih Rojopolo Siap Tembus Pasar Global

Desa Rojopolo Siap Bertransformasi Menjadi Desa Digital