69,7 Milyar APBD Bondowoso untuk Ijen Geopark

69,7 MILYAR UNTUK IJEN GEOPARK

Masyarakat Transparansi Indonesia|Bondowoso, Anggaran pengembangan IJEN GEOPARK menuju UNESCO Global Geopark (UGG) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mencapai Rp 69,7 miliar lebih. Dana tersebut dianggarkan di APBD Tahun 2021.

Anggaran tersebut tidak hanya untuk Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Tapi dialokasikan di 10 OPD yang terlibat dalam Ijen Geopark.

Di antaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 26,7 miliar lebih; Dinas Perkim (Permukiman) Rp 21,4 miliar; Disparpora Rp 9 miliar; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rp 6,9 miliar; dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Rp 1,8 miliar.

Selanjutnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Rp 1,6 miliar lebih; Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp 1,3 miliar lebih; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rp 588 juta; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Rp 161 juta; dan Dinas Pertanian Rp 50 juta.

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono mengatakan, bahwa komitmen anggaran untuk Ijen Geopark menuju UGG sudah selesai. Yakni melalui pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran (BATA).

"Sebelum Paripurna RAPBD 2021, sudah selesai. Jadi total dari 10 OPD yang dihitung itu ada potensi anggaran, komitmen kita anggaran sebesar Rp 69,7 miliar," katanya.

Menurutnya, setelah dukungan anggaran dibutuhkan dukungan regulasi. Yaitu regulasi tim teknis untuk menggerakkan semua OPD yang terlibat dalam Ijen Geopark ini.

"Jadi yang mengorganisir kegiatan tingkat OPD ini tim teknis Bappeda. Nanti juga ada SK pelaksana harian. Sebab ketua yang sebelumnya mengundurkan diri. Ini yang dibutuhkan segera," jelasnya.

Menurutnya, masih ada enam OPD yang belum dihitung. Sehingga anggaran untuk pengembangan Ijen Geopark ini bisa bertambah. "Ya total bisa mencapai Rp 75 miliar lah," imbuhnya.

Sutriyono mengatakan, mulai Januari 2021 nanti apa saja yang dilakukan oleh OPD yang terlibat sudah jelas. Misalnya seperti PUPR untuk persiapan infrastruktur. 

"PUPR itu besar, untuk infrastruktur dan rehabilitasi di akses masuk atau kawasan Ijen Geopark," terangnya.

Ia menegaskan bahwa branding IJEN GEOPARK menuju UNESCO Global Geopark bukan hanya menjadi tugas satu dinas. "Ini tentu dibutuhkan peran semua pihak. Baik eksekutif maupun legislatif. Termasuk juga pengawasan dari masyarakat. Serta OPD yang terlibat tidak bekerja secara parsial," tegasnya. (ery)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendamping Desa Mengawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mengawal Apa? Mengawal Dananya?

Menuju Koperasi Digital Berlisensi, Koperasi Desa Merah Putih Rojopolo Siap Tembus Pasar Global

Desa Rojopolo Siap Bertransformasi Menjadi Desa Digital