Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lumajang, alat penekan bagi oligarki??
Masyarakat Transparansi Indonesia, Lumajang - 20 Juni 2023. Tercatat sudah hampir separuh Kepala Desa dan Perangkatnya memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang dan Inspektorat Kabupaten Lumajang serta Kejaksaan Negeri Lumajang terkait temuan temuan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya. Hampir separuhnya juga telah dijebloskan ke penjara, baik di tingkat Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur, Sekitar 25% nya sedang dalam proses pemeriksaan simultan.
Ada aroma tak sedap pun terhembus diantara proses penegakan hukum yang demikian masif di tengah menghangatnya situasi politik.
Seorang narasumber yang tidak ingin namanya disebut mengatakan bahwa hal seperti ini sudah jamak dilakukan menjelang kontestasi.
Dia menyebut beberapa nama, dalam kaitan terperiksanya beberapa Kepala Desa dan Perangkatnya, "Selama mereka ikuti alur (arahan arahan dari DPM Kabupaten Lumajang), itu ada bagian bagiannya di Pemdes Lumajang, dan arahannya langsung dari Kepala Dinas" katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan simultan dan undercover oleh penulis, didapatkan data data alur perintah sampai ke pelaksana tugas lapangan serta beberapa orang di tingkatan berjenjang mulai kabupaten melaksanakan perintah yang jelas jalas kuat bermuatan politik tertentu.
Tulisan berikut akan memuat detail pelaksanaan kegiatan di lapangan dan nama nama para operatornya serta beberapa kajian hukum ilmiah yang mendidik sehingga harapan besar Rakyat Lumajang akan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat segera terwujud. (asu)
Komentar
Posting Komentar