Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2023

Proposal Kegiatan SPOEL2024 dikirimkan ke Pemerintah Negara Inggris dan Prancis

Gambar
Menghidupkan kembali Project Inisiative yang prosesnya sedang dalam penanganan APH Kejaksaan Negeri Lumajang; SPOEL 2020, dana kegiatan senilai 1.8 Milyar yang dikorupsi oleh stake holder terkait antara lain Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang dan seterusnya. Sementara sampai hari ini tidak ada satu tersangkapun yang ditahan ataupun ditangkap. Sungguh sebuah dilema dan contoh perilaku aparatur sebuah negara yang berlandaskan hukum dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945. Sementara itu Koordinator Kegiatan (Sedjoeta Pisang Oentoek Loemadjang) SPOEL 2024, Ery Pelupessy. SH, MH, L.iC yang didampingi Asisten Operasi Fajar Firdianto ketika di Lumajang (26/10/2024) mengatakan gagasan yang mendasari dibangunnya kembali Project (Sedjoeta Pisang Oentoek Loemadjang) SPOEL 2024 adalah: - Menghidupkan kembali warisan kuliner Lumajang dengan kreasi menu berbahan dasar pisang - Mendorong pariwisata lokal dengan menggelar festival pisang Lumajang tahunan - Membangun ekonomi kreatif berbas...

Dewan Majelis Nasional Formasy Praja Nusantara: Menelusuri sejarah Hak Ulayat Suku Tengger di Ranupani

Gambar
Beberapa isu terkait persekusi dan atau penahanan salah satu tokoh masyarakat Tengger Ranupani, dimulai dari konflik agraria yang timbul dari carut marutnya sistem pertanahan dan terjadinya sewa menyewa lahan di kawasan pegunungan Tengger. Isu ini menjadi semakin kompleks ketika munculnya kepentingan investor dan perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengakuisisi lahan-lahan di kawasan tersebut untuk kepentingan pembangunan pariwisata dan pengembangan industri. Persekusi dan penahanan tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat terjadi karena mereka menjadi perlawanan terhadap eksploitasi lahan oleh investor dan perusahaan-perusahaan besar. Mereka berjuang untuk mempertahankan tanah dan kawasan pegunungan Tengger sebagai warisan budaya dan ekosistem alam yang penting. Selain itu, konflik agraria juga muncul karena adanya pencurian lahan oleh oknum-oknum yang mengerti dengan sistem pertanahan yang berbelit-belit. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat Tengger Ranupani kehilang...

Reforma Agraria: MENEGAKKAN DAGU MANUSIA TENGGER-RANUPANI

Gambar
Reforma Agraria: MENEGAKKAN DAGU MANUSIA TENGGER-RANUPANI Satu dari beberapa tujuan Redistribusi Tanah Negara adalah untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata. Indikator keberhasilan dari kebijakan ini adalah meningkatnya kepemilikan tanah oleh kalangan masyarakat afirmatif yang dapat digunakan secara produktif dan tepat sasaran. Namun demikian, banyak sekali tantangan dan persoalan di lapangan guna mencapai pemerataan dan ketepatsasaran tersebut. Dalam Pasal 12 Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria disebutkan bahwa subjek penerima redistribusi tanah adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat dengan Hak Kepemilikan Bersama, dan badan hukum. Secara eksplisit tidak ditemukan subjek penerima yang menjadi prioritas penerima redistribusi tanah diantara tiga golongan tersebut dalam Perpres ini, karena proses penataan aset dan akses dikelola oleh kelembagaan Reforma Agraria yang terdiri dari stakeholder pusat dan dae...

Lumajang Hebat!! Oknum Camat Tempeh Kabupaten Lumajang Diduga Terima Uang 150 Juta untuk Memuluskan BacaKades Tempeh Tengah.

Gambar
Lumajang Hebat!! Oknum Camat Tempeh Kabupaten Lumajang Diduga Terima Uang 150 Juta untuk Memuluskan BacaKades Tempeh Tengah. Pada tanggal 6 di bulan September di Kabupaten Lumajang, pada saat hearing dengan Komisi DPRD Kabupaten Lumajang sebuah peristiwa mencengangkan terjadi. Seorang oknum Camat Tempeh dengan inisial panggilan D dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa inisial M diduga terlibat dalam tindak korupsi dengan menerima uang 150 juta rupiah untuk mempermudah proses bacakades di Tempeh Tengah. Peristiwa ini menggugah kesadaran masyarakat sekitar mengenai betapa rapuhnya integritas dan kejujuran di lingkungan pemerintahan. Kasus seperti ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, berbagai kasus korupsi telah terkuak yang mengejutkan masyarakat. Mereka yang seharusnya menjaga kepercayaan publik dan mengabdi kepada rakyat, sebaliknya terjebak dalam perangkap penyalahgunaan wewenang. Dalam konteks ini, Camat Tempeh diduga menjadi bagian d...

Pencurian Kayu Sono Keling yang diduga dibekingi aparat keamanan bekerjasama dengan oknum LSM dan Jurnalis di tanah negara dan dalam tata kelola perhutani KPH Probolinggo Jawa Timur

Gambar
Pencurian Kayu Sono Keling yang diduga dibekingi aparat keamanan bekerjasama dengan oknum LSM dan Jurnalis di tanah negara dan dalam tata kelola  perhutani KPH Probolinggo Jawa Timur Indonesia, negara yang kaya akan sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan, telah menjadi santapan empuk para penjahat lingkungan. Keberadaan kayu Sono Keling yang langka dan memiliki nilai ekonomis tinggi menjadi magnet bagi para pelaku pencurian kayu. Akan tetapi, ironisnya, pencurian-pencurian ini nyatanya terjadi di wilayah yang dikelola Perhutani dan bahkan diduga kuat melibatkan aparat keamanan. Artikel ini akan membahas masalah pencurian kayu Sono Keling yang dibekingi oleh aparat keamanan dan mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh fenomena ini. Kayu Sono Keling merupakan salah satu jenis pohon penghasil kayu langka yang menjadi target utama para pelaku pencurian kayu di Indonesia. Keberadaannya yang semakin terancam akibat praktik perburuan liar dan penebangan liar membuat ...

Belum Berizin Lahan Perhutani Dijadikan Tempat Wisata (Siti Sundari - Burno??)

Gambar
Jepara - MTI| Alih fungsi hutan yang secara administratif masuk wilayah Somosari Batealit beralih fungsi menjadi tempat wisata. Ada beberapa titik di lokasi tersebut berdiri bangunan permanen diduga bangunan tersebut ilegal. Hal itu terungkap setelah Kawali Jepara yang ditunjuk sebagai kuasa dari perwakilan masyarakat Somosari dan Satgas Parade Nusantara Desa Somosari Kab Jepara melakukan audensi dengan KPH Pati, di Kantor Perhutani Cabang Jepara Jalan Jend A Yani Jepara, Kamis (31/03/2022). Hadir dalam audensi tersebut, Ketua Kawali Jepara Tri Hutomo, Wakil Ketua I Aditya Seko M dan Kadiv Hukum dan Advokasi Nur Said SH MH, Kadiv Humas Andrie Once dan Media Kawali Muslikh, serta Ketua Satgas Desa Somosari beserta anggota. Audensi disambut oleh Kepala KPH Pati Arif Fitri Saputra SHut beserta jajaran. Agenda dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan dan surat kuasa dari Satgas Desa Parade Nusantara, bersama perwakilan masyarakat Somosari kepada Kawali Jepara. Dalam surat kuas...