Dewan Majelis Nasional Formasy Praja Nusantara: Menelusuri sejarah Hak Ulayat Suku Tengger di Ranupani
Beberapa isu terkait persekusi dan atau penahanan salah satu tokoh masyarakat Tengger Ranupani, dimulai dari konflik agraria yang timbul dari carut marutnya sistem pertanahan dan terjadinya sewa menyewa lahan di kawasan
pegunungan Tengger. Isu ini menjadi semakin kompleks ketika munculnya kepentingan investor dan perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengakuisisi lahan-lahan di kawasan tersebut untuk kepentingan pembangunan pariwisata dan pengembangan industri.
Persekusi dan penahanan tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat terjadi karena mereka menjadi perlawanan terhadap eksploitasi lahan oleh investor dan perusahaan-perusahaan besar. Mereka berjuang untuk mempertahankan tanah dan kawasan pegunungan Tengger sebagai warisan budaya dan ekosistem alam yang penting.
Selain itu, konflik agraria juga muncul karena adanya pencurian lahan oleh oknum-oknum yang mengerti dengan sistem pertanahan yang berbelit-belit. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat Tengger Ranupani kehilangan hak atas tanahnya sendiri dan terpaksa menjadi buruh tani di lahan milik orang lain.
Selain konflik agraria, isu penahanan juga muncul karena adanya intimidasi dan represi terhadap tokoh masyarakat yang aktif dalam melawan eksploitasi lahan. Mereka sering kali mengalami penangkapan dan penahanan oleh aparat keamanan yang bekerja atas nama kepentingan perusahaan dan investor.
Akibat dari persekusi dan penahanan ini, masyarakat Tengger Ranupani yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan pariwisata mengalami penderitaan. Mereka kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka, sekaligus mengalami trauma dan ketakutan karena ancaman dan kekerasan yang mereka hadapi.
Untuk mengatasi isu ini, perlu dilakukan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Tengger Ranupani. Pemerintah harus memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan menghapus sistem pertanahan yang berbelit-belit. Selain itu, penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan pencurian lahan dan melakukan intimidasi terhadap masyarakat harus dilakukan secara tegas dan adil.
Pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat Tengger Ranupani dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan di kawasan pegunungan Tengger. Masyarakat harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di kawasan mereka.
Selain itu, perlu adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat luas dan pihak-pihak terkait, baik dari kalangan akademisi, LSM, maupun media massa untuk mengampanyekan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Tengger Ranupani. Dalam hal ini, informasi yang jelas dan objektif tentang situasi dan kondisi yang terjadi di kawasan pegunungan Tengger perlu disampaikan secara luas untuk menggalang dukungan dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berjuang.
Dengan adanya kesadaran dan tindakan bersama ini, diharapkan isu persekusi dan penahanan terkait tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat mendapatkan perhatian yang serius dan menjadi pintu gerak bagi perubahan yang lebih baik di kawasan tersebut.
dengan adanya penahanan terhadap Satumat, salah satu tokoh masyarakat Tengger dan mantan kepala desa Ranupani periode sebelumnya serta Sumandik salah seorang penggiat pariwisata di Ranupani yang berkeinginan meminta hak atas tanah leluhur yang sebelumnya sebagian telah dikembalikan oleh Van De Stoelerr dan dibukukan dalam sertifikat hak milik di tahun 1984
, isu persekusi dan penahanan terkait tokoh masyarakat Tengger Ranupani menjadi semakin kompleks. Penahanan tersebut menjadikan mereka sebagai perlawanan terhadap eksploitasi lahan oleh investor dan perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengakuisisi lahan di kawasan tersebut.
Satumat dan Sumandik berjuang untuk mempertahankan tanah dan kawasan pegunungan Tengger sebagai warisan budaya dan ekosistem alam yang penting. Namun, mereka menghadapi intimidasi, represi, penangkapan, dan penahanan oleh aparat keamanan yang bekerja atas nama kepentingan perusahaan dan investor.
Akibat penahanan ini, masyarakat Tengger Ranupani yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan pariwisata mengalami penderitaan. Mereka kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka, serta mengalami trauma dan ketakutan karena ancaman dan kekerasan yang mereka hadapi.
Untuk mengatasi isu ini, langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Tengger Ranupani perlu dilakukan. Pemerintah harus memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan menghapus sistem pertanahan yang berbelit-belit. Selain itu, penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan pencurian lahan dan melakukan intimidasi terhadap masyarakat harus dilakukan secara tegas dan adil.
Peran masyarakat Tengger Ranupani juga perlu diperkuat dengan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan di kawasan pegunungan Tengger. Masyarakat harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di kawasan mereka.
Dukungan dari masyarakat luas, akademisi, LSM, dan media massa juga sangat penting dalam mengampanyekan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Tengger Ranupani. Informasi yang jelas dan objektif tentang situasi dan kondisi di kawasan pegunungan Tengger perlu disampaikan secara luas untuk menggalang dukungan dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berjuang.
Dengan adanya kesadaran dan tindakan bersama ini, diharapkan isu persekusi dan penahanan terkait tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat mendapatkan perhatian yang serius dan menjadi pintu gerak bagi perubahan yang lebih baik di kawasan tersebut.
Beberapa isu terkait persekusi dan atau penahanan salah satu tokoh masyarakat Tengger Ranupani, dimulai dari konflik agraria yang timbul dari carut marutnya sistem pertanahan dan terjadinya sewa menyewa lahan di kawasan
pegunungan Tengger. Isu ini menjadi semakin kompleks ketika munculnya kepentingan investor dan perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengakuisisi lahan-lahan di kawasan tersebut untuk kepentingan pembangunan pariwisata dan pengembangan industri.
Persekusi dan penahanan tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat terjadi karena mereka menjadi perlawanan terhadap eksploitasi lahan oleh investor dan perusahaan-perusahaan besar. Mereka berjuang untuk mempertahankan tanah dan kawasan pegunungan Tengger sebagai warisan budaya dan ekosistem alam yang penting.
Selain itu, konflik agraria juga muncul karena adanya pencurian lahan oleh oknum-oknum yang mengerti dengan sistem pertanahan yang berbelit-belit. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat Tengger Ranupani kehilangan hak atas tanahnya sendiri dan terpaksa menjadi buruh tani di lahan milik orang lain.
Selain konflik agraria, isu penahanan juga muncul karena adanya intimidasi dan represi terhadap tokoh masyarakat yang aktif dalam melawan eksploitasi lahan. Mereka sering kali mengalami penangkapan dan penahanan oleh aparat keamanan yang bekerja atas nama kepentingan perusahaan dan investor.
Akibat dari persekusi dan penahanan ini, masyarakat Tengger Ranupani yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan pariwisata mengalami penderitaan. Mereka kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka, sekaligus mengalami trauma dan ketakutan karena ancaman dan kekerasan yang mereka hadapi.
Untuk mengatasi isu ini, perlu dilakukan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Tengger Ranupani. Pemerintah harus memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan menghapus sistem pertanahan yang berbelit-belit. Selain itu, penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan pencurian lahan dan melakukan intimidasi terhadap masyarakat harus dilakukan secara tegas dan adil.
Pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat Tengger Ranupani dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan di kawasan pegunungan Tengger. Masyarakat harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di kawasan mereka.
Selain itu, perlu adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat luas dan pihak-pihak terkait, baik dari kalangan akademisi, LSM, maupun media massa untuk mengampanyekan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Tengger Ranupani. Dalam hal ini, informasi yang jelas dan objektif tentang situasi dan kondisi yang terjadi di kawasan pegunungan Tengger perlu disampaikan secara luas untuk menggalang dukungan dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berjuang.
Dengan adanya kesadaran dan tindakan bersama ini, diharapkan isu persekusi dan penahanan terkait tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat mendapatkan perhatian yang serius dan menjadi pintu gerak bagi perubahan yang lebih baik di kawasan tersebut.
dengan adanya penahanan terhadap Satumat, salah satu tokoh masyarakat Tengger dan mantan kepala desa Ranupani periode sebelumnya serta Sumandik salah seorang penggiat pariwisata di Ranupani yang berkeinginan meminta hak atas tanah leluhur yang sebelumnya sebagian telah dikembalikan oleh Van De Stoelerr dan dibukukan dalam sertifikat hak milik di tahun 1984
, isu persekusi dan penahanan terkait tokoh masyarakat Tengger Ranupani menjadi semakin kompleks. Penahanan tersebut menjadikan mereka sebagai perlawanan terhadap eksploitasi lahan oleh investor dan perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengakuisisi lahan di kawasan tersebut.
Satumat dan Sumandik berjuang untuk mempertahankan tanah dan kawasan pegunungan Tengger sebagai warisan budaya dan ekosistem alam yang penting. Namun, mereka menghadapi intimidasi, represi, penangkapan, dan penahanan oleh aparat keamanan yang bekerja atas nama kepentingan perusahaan dan investor.
Akibat penahanan ini, masyarakat Tengger Ranupani yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan pariwisata mengalami penderitaan. Mereka kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka, serta mengalami trauma dan ketakutan karena ancaman dan kekerasan yang mereka hadapi.
Untuk mengatasi isu ini, langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Tengger Ranupani perlu dilakukan. Pemerintah harus memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan menghapus sistem pertanahan yang berbelit-belit. Selain itu, penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan pencurian lahan dan melakukan intimidasi terhadap masyarakat harus dilakukan secara tegas dan adil.
Peran masyarakat Tengger Ranupani juga perlu diperkuat dengan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan di kawasan pegunungan Tengger. Masyarakat harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di kawasan mereka.
Dukungan dari masyarakat luas, akademisi, LSM, dan media massa juga sangat penting dalam mengampanyekan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Tengger Ranupani. Informasi yang jelas dan objektif tentang situasi dan kondisi di kawasan pegunungan Tengger perlu disampaikan secara luas untuk menggalang dukungan dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berjuang.
Dengan adanya kesadaran dan tindakan bersama ini, diharapkan isu persekusi dan penahanan terkait tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat mendapatkan perhatian yang serius dan menjadi pintu gerak bagi perubahan yang lebih baik di kawasan tersebut.
keterlibatkan Dewan Majelis Nasional Formasy Praja Nusantara, melalui Ketua Umumnya Dodik Purwoko, SP. Bahwa tidaklah elok jika sebuah bangsa yang bersatu berdaulat adil dan makmur seperti Indonesia ini tidak menghormati hak hak ulayat; hak kesukuan yang telah ada sebelum Indonesia merdeka, karena kemerdekaan itu adalah hak segala suku/bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan
Selaras dengan pendapat tersebut, penahanan terhadap tokoh masyarakat Tengger Ranupani, seperti Satumat dan Sumandik, yang berjuang memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka harus dihapuskan karena tidak adil dan tidak menghormati hak kesukuan yang telah ada sebelum Indonesia merdeka.
Selain itu, Dewan Majelis Nasional Formasy Praja Nusantara juga perlu ikut terlibat dalam mengatasi isu persekusi dan penahanan ini dengan memberikan dukungan dan advokasi kepada masyarakat Tengger Ranupani. Organisasi tersebut dapat mengadvokasi hak ulayat dan menghapuskan penjajahan di atas dunia yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan.
Dengan dukungan dan advokasi dari berbagai pihak, termasuk Dewan Majelis Nasional Formasy Praja Nusantara, diharapkan isu persekusi dan penahanan terkait tokoh masyarakat Tengger Ranupani dapat mendapatkan perhatian yang serius dan langkah-langkah perlindungan yang adil.
Komentar
Posting Komentar