Klarifikasi Ankasapost.com terhadap pemanggilan Pimpinan Redaksinya sebagai saksi
Klarifikasi Kasus Pemerasan Oleh Pimred Ankasapost.com Di Polres Tuban
16 Februari 2021
Tuban|Masyarakat Transparansi Indonesia
Kasus pemerasan yang viral di media daring/sosial di kawasan Tuban, Lamongan dan sekitarnya disebabkan oleh salah satu oknum jurnalis menyeret nama Pimpinan Redaksi Ankasapost.com, dianggap perlu dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Polres Tuban dalam hal ini Kasat Reskrim.
Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Tuban Yoan Septi Hendri S.Ik menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemenuhan panggilan polisi oleh Pimpinan Redaksi Ankasapost.com Supah Effendi berikut di dampingi oleh Waka Korwil Jatim E A N Pelupessy SH, MH yang sekaligus bertindak sebagai Konsultan Hukum dalam kasus pemerasan tersebut.
Pada intinya yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai jurnalis Ankasapost.com dan keberadaannya sebagai jurnalis ketika melakukan tindak pidana pemerasan itu tidak mewakili kepentingan Ankasapost.com dan berkoordinasi secara struktural kepada Pimpinan Redaksi, kata Pimred Ankasapost.com di Tuban Selasa 16 Februari 2021. (ery)
Komentar
Posting Komentar