Investigasi Pencurian Sonokeling di Petak 25 di Wilayah KPH Bondowoso
8 Maret 2021
Haji Ningsih, salah seorang tokoh masyarakat di Desa Kayumas yang turut serta dalam rombongan jurnalis Ankasapost.com mengatakan bahwa jika sampai 2 tahun saja pencurian pencurian kayu sonokeling ini dibiarkan maka Sonokeling yang ada di Desa Kayumas akan punah. Keterlibatan sdr (otp) dan sdr (otp) itu karena disuruh oleh oknum Perhutani yg bernama (otp), dimana kayu kayu itu disembunyikan dan orang yang mereka suruh memotong kayu itu sudah mengaku kepada saya. Dimana mereka motong dan kapan waktunya. Jika pihak Kepolisian ingin mendapatkan data akurat serta detail, suruh mereka naik kesini. Jangan cuma memeriksa terduga terduga itu.
Sudah berapa truk yang disita Polres Situbondo dan bagaimana kelanjutannya,? Kami rakyat ini pun perlu tahu, kok hanya begitu saja?. tambah Haji Ningsih menutup percakapannya
Administratur KPH Bondowoso Andi Adrian Hidayat SP. SK mengatakan bahwa sangat berterima kasih dengan dilakukannya investigasi mandiri oleh Ankasapost.com di Kayumas terkait pencurian sonokeling. Semoga bukti yg sama bisa digunakan APH dlm pemeriksaannya. Kejadian spt ini sdh berulang dan kesannya tidak tersentuh hukum. Semoga untuk kali ini bisa tuntas sampai ke akarnya bahkan bila memang ada oknum saya terbukti terlibat saya minta tetap dituntaskan, pungkasnya.
Sementara ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Situbondo Agus Widodo, SH ketika dihubungi Ankasapost.com di telepon selulernya Sabtu 6 Maret 2021 mengatakan bahwa seluruh proses penyidikan tindak pidana pencurian Sonokeling Petak 25 di Kepolisian Resor Situbondo sedang berjalan. Saya sedang cuti penyembuhan di rumah Sidoarjo, tambahnya
Komentar
Posting Komentar