Wakil Direktur LSM Jawara Situbondo Berang, Dianggap Mengaku Aktifis PDI Perjuangan
Asisten Polhukkam DMN FPN Berang, Dianggap Mengaku Aktifis PDI Perjuangan Dan Berniat Membuat Laporan Polisi Karena Telah Mencemarkan Nama Baiknya
Jawara Post|Situbondo - Ery Pelupessy SH, MH, Ll.c merasa perlu memberikan pendidikan yang cukup kepada Qurrotul Aini Camat Kota Situbondo yang beberapa kali ditemuinya untuk membahas geliat kegiatan millenial di Kota Situbondo. Aktifis Ormas yang berada dibawah kendali Departemen Pertahanan Republik Indonesia dengan jabatan sebagai Asisten Polhukkam ini merasa sangat heran dengan pernyataan Camat Kota yang dilansir salah satu media online kemarin.
Saya datang ke kecamatan itu dengan sekian banyak pertimbangan dan kegamangan, mengingat sebelumnya saya juga telah melakukan sebuah investigasi lapangan terkait Bansos 10 buah gerobak UMKM yang ada di gudang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo yang ada di Plaosan, latar belakang permasalahan tersebut saya kira telah menjadi preseden negatif bagi stake holdernya, Erik Pelupessy mengawali pembicaraannya di Dawuhan siang tadi.
Pria yang juga bergiat aktif sebagai politisi PDI Perjuangan ini saat ini juga sedang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Polhukkam di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang. Saya ingin berikan pelajaran politik yang cukup dapat menjadi contoh bagi para praja dengan stressing giat manajerial setingkat Camat, terutama Camat Kota ini karena apa yang disampaikannya ke saya itu berbeda dengan silaturahmi yang kami lakukan di Kantor Camat Kota beberapa minggu sebelumnya.
Respon positif Camat Kota kala itu saya anggap sebuah terobosan komunikasi birokrasi yang dapat mengakomodasi dan mengusung tagline perubahan seperti yang disampaikan Bupati Situbondo dalam janji politiknya pada Pilkada 2020 kemarin. Tapi, ternyata buah semangka berdaun sirih. Diskusi yang baik dan membangun antara Camat Kota dan Erik Edan (sebutan umum di kalangan Komunitas Punk Tapal Kuda) ini ternyata dipelintir dengan pernyataan pernyataan bernuansa politis yang berbeda serta mendiskreditkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online lainnya, Camat Kota mengundang pengurus RT 2 RW 2 Kelurahan Dawuhan ke Kantor Kecamatan untuk memanajemen opini yang ujungnya mendiskreditkan Erik sebagai seseorang yang mengaku aktivis PDI Perjuangan dan LSM Jawara dengan legalitasnya tidak jelas serta tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Saya kira itu saya anggap cukup untuk saya jadikan dasar membuat laporan polisi, unsurnya pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Tuduhan yang disampaikan ke media itu adalah bukti yang lebih dari cukup untuk menjadi bukti permulaan bagi dilakukannya proses penyidikan bagi pihak yang berwajib. Saya tersinggung mas, ngomongnya melintir melintir, ujar Direktur Investigasi Masyarakat Transparansi Indonesia yang juga sedang melakukan penelitian untuk melengkapi riset robotik bersama timnya di Situbondo ini menutup pembicaraan. (ery/jp)
Komentar
Posting Komentar